Agus Pristiwanto
Agus Pristiwanto
  • Dec 1, 2021
  • 5459

Satu Personel Polres Purbalingga Naik Pangkat Pengabdian

Satu Personel Polres Purbalingga Naik Pangkat Pengabdian
Satu Personel Polres Purbalingga Naik Pangkat Pengabdian

Purbalingga - Polres Purbalingga menggelar upacara corps raport kenaikan pangkat pengabdian personel di halaman Mapolres Purbalingga, Rabu (1/12/2021) pagi. Ada satu personel yang mendapat kenaikan pangkat atas pengabdian dalam tugas kepolisian.

Personel yang naik pangkat yaitu Aiptu Widiarti anggota Satreskrim Polres Purbalingga. Dengan upacara corps raport secara resmi pangkat yang disandang dinaikkan satu tingkat lebih tinggi menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan dalam amanatnya mengatakan pada kesempatan pagi hari ini dilaksanakan upacara kenaikan pangkat pengabdian. Kenaikan pangkat ini merupakan suatu penghargaan yang diberikan organisasi atas prestasi dan kinerja.

"Kenaikan pangkat merupakan komulatif dari penilaian berbagai aspek seperti dedikasi, loyalitas, disiplin, tanggung jawab dan sikap serta perilaku yang tidak tercela, " ucapnya.

Disampaikan bahwa sebagai bentuk apresiasi pimpinan kepada personel Polri atas jasa-jasa dalam melaksanakan pengabdian yang sempurna. Dalam hal ini Kapolri memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yang diberikan maksimal tiga bulan dan paling lambat satu bulan sebelum memasuki masa pensiun.

"Tidak semua personel yang akan memasuki masa pensiun otomatis menerima kenaikan pangkat pengabdian. Selain ada persyaratan administrasi, personel yang bersangkutan juga telah melaksanakan tugas dengan sempurna tanpa cacat atau pelanggaran, " ucapnya.

Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepadapersonel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian. Ucapan terima kasih disampaikan karena telah melaksanakan tugas dengan baik tanpa cacat sehingga bisa mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.

"Kepada seluruh personel laksanakan tugas dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran. Sehingga nantinya bisa mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian menjelang masa pensiun, " pesan Kapolres mengakhiri amanat.( Agus P )

Bagikan :

Berita terkait

MENU