PURBALINGGA - Adanya rencana akan diberlakukannya gerakan "Jateng di rumah Saja" mulai tanggal 6-7 Februari 2021, wilayah Kabupaten Purbalingga terpantau lengang di malam hari, " (5/2/2021).
Seperti hasil penelusuran Sertu Satria Ferry Sonarya dari Tim Liputan Pendim 0702/Purbalingga yang sengaja melaksanakan pemantauan dan penelusuran di wilayah perkotaan menyebutkan bahwa wilayah kota Purbalingga terpantau lengang.
"Cuaca cerah, namun situasi sejak pukul 19.30 WIB di sebagian besar wilayah perkotaan Kabupaten Purbalingga terpantau cukup lengang, beberapa toko juga telah menutup tokonya lebih awal, hanya beberapa penjual makanan kaki lima yang nampak masih membuka usaha dagangannya namun sepi pembeli, " ungkapnya.
"Sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga bahwa Kabupaten Purbalingga juga merupakan daerah yang menerapakan kebijakan gerakan "Jateng di Rumah Saja" hal ini sebagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ada 7 poin pokok aturan yang tertuang dalam Surat Edaran yang diteken oleh Bupati Purbalingga Tiwi tersebut, salah satunya penutupan pusat perbelanjaan, toko modern dan swalayan serta toko sejenis lainnya yang harus tutup total di tanggal 6-7 Februari 2021 termasuk pasar tradisional/rakyat yang boleh beroperasi namun dibatasi waktunya, " tambahnya.
(Ratna Palupi)