Purbalingga - Setelah pemerintah resmi menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, lingkup ini akan dievaluasi secara dinamis.
Berbagai pihak diterjunkan untuk memaksimalkan kebijakan baru ini. Satu diantaranya adalah Babinsa sebagai ujung tombak pada kegiatan (PPKM) berbasis mikro.
Seperti yang dilaksanakan oleh Sertu Teguh Babinsa 07/Kaligondang untuk wilayah Desa Brecek yang melaksanakan monitoring wilayah binaannya pada kegiatan tracing terhadap keluarga Alm SH (40) warga RT 02/RW 02 yang meninggal positif Covid-19, Senin (8/3/2021).
"Pelibatan aktif dari Babinsa dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi juga untuk melakukan tracing terhadap keluarga Alm Suhanto yang meninggal positif Covid-19, ” kata Sertu Teguh.
Pada kegiatan tersebut ia menyatakan, " selaku Babinsa sudah merupakan tugas dan tanggung jawab kami mendampingi petugas kesehatan dalam segala kegiatan dalam masa PPKM Mikro, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, " harapnya
Ia menambahkan, " setelah menjalani tracing ini, pihak keluarga agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku guna terhindar dari penyebaran Covid-19, " tambahnya.
(Satria Ferry)