Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Purbalingga Gelar Sidak Blok Hunian

    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Purbalingga Gelar Sidak Blok Hunian
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Purbalingga Gelar Sidak Blok Hunian

    Jajaran Rutan Purbalingga kembali laksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan. Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang dilakukan dalam mencegah masuknya barang terlarang kedalam blok hunian Warga Binaan. Selain itu juga penggeledahan dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Kamis (28/03/2024).

    Peningkatan pengamanan di dalam Rutan Purbalingga menjadi kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh masing-masing Petugas Pengamanan dalam mengendalikan situasi yang aman dan terkendali. Selain pemantauan dan pengawasan, penggeledahan atau razia rutin juga terus dilakukan dalam meminimalisir barang-barang terlarang masuk kedalam kamar hunian.

    Giat ini gabungan internal dua kasubsie, yakni Pengamanan dan Pelayanan Tahanan serta jajaran staf dilibatkan agar ada kebersamaan memberantas HP dan Narkoba. Petugas melakukan penggeledahan di masing-masing kamar hunian dan memeriksa setiap barang yang dimiliki warga Binaan dan menyita barang-barang yang dilarang masuk kedalam blok hunian. Selain itu petugas juga melakukan penggeledahan badan pada masing-masing Warga Binaan.

    Setelah selesai melakukan razia Warga Binaan juga diberikan pengarahan oleh Kepala Rutan Purbalingga untuk mentaati setiap aturan yang berlaku didalam Rutan. "Kami menghimbau kepada kalian semua untuk dapat mentaati setiap aturan yang berlaku, nantinya dapat nantinya diajukan progam integrasi, dan kalian pasti tau salah satu syaratnya yaitu harus berkelakuan baik, " ujar Bluri.

    kemenkumham lapas rutan purbalingga jawa tengah
    Ari Setiawan

    Ari Setiawan

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Sinergi dengan Kementerian Agama,...

    Artikel Berikutnya

    Polres PurbaIingga Gelar Rekonstruksi Kasus...

    Berita terkait